MEDAN, RETENSI.ID – Kasus pemukulan mahasiswa oleh seorang anak perwira polisi terus berlanjut. Ayah dari pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya atas keterlibatan dirinya dan anaknya dalam pemukulan tersebut. Pencopotan jabatan ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang menyarankan agar Achiruddin diberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
“Apresiasi untuk Pak Kapolri dan Kapolda Sumut yang gerak cepat respon situasi yang ada. Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya terhadap mahasiswa ini sempat mandek sampai empat bulan,” ucap Sahroni pada hari Rabu (26/04/2023).
Kasus ini berawal saat sebuah video penganiayaan kepada seorang mahasiswa pada tanggal 21 Desember 2022 lalu yang dilakukan oleh pemuda berinisial AH yang merupakan anak dari Achiruddin Hasibuan (AR) yang bertugas di Polda Sumatera Utara beredar. Dalam video tersebut, meski berada di lokasi, Achiruddin tidak melerai kejadian dan malah menyemangati anaknya agar terus memukul korban.
Setelah video tersebut beredar dan viral, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara atas aksinya membiarkan pemukulan oleh anaknya tersebut terjadi.