JAKARTA, RETENSI.ID – Kementerian Agama telah menetapkan pelaksanaan sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah pada hari Kamis, 20 April 2023 ini. Perlu diketahui jika hasil sidang isbat bisa saja berpotensi berbeda dengan golongan Muhammadiyah yang telah menetapkan jatuhnya hari raya Idul Fitri pada hari Jumat 21 April 2023.
Melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan jika metode penetapan 1 Syawal 1444 H akan dilakukan dengan metode yang sama dengan penentuan 1 Ramadhan kemarin, yaitu dengan cara hisab (penghitungan) dan rukyat (pengamatan langsung). Hitungan hisab sendiri telah diinformasikan dengan laporan beberapa daerah dari 124 titik rukyat.
”Sidang isbat insya Allah akan digelar tanggal 20 April 2023. Rangkaiannya sama dengan sidang sebelumnya, pertama pemaparan posisi hilal, setelah itu shalat Maghrib, baru sidang isbat,” ucap Kamaruddin saat berada di Jakarta pada hari Rabu (12/04/2023).
Posisi hilal saat pelaksanaan sidang isbat di Indonesia sendiri akan mengikuti kriteria baru yang telah ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni dengan ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi sebanyak 6,4 derajat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan jika makna dan nilai dari hari Idul Fitri tidak akan berubah meskipun ada potensi perbedaan hari Lebaran di setiap golongan Islam di Indonesia. Ia mengharapkan jika umat Islam untuk terus mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya dengan perbuatan baik di sisa hari Ramadhan ini.