KARAWANG, RETENSI.ID – Karawang dikejutkan dengan aksi seorang pria bejat berinisial HYD (40) yang bekerja sebagai Petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Dia tertangkap basah sedang memperkosa seorang remaja perempuan yang mengidap ODGJ, dan tertangkap basah oleh seorang petugas damkar yang sedang lewat di tempat kejadian.
Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Dia menjelaskan jika HYD yang bekerja sebagai petugas Dinsos tersebut memperkosa ODGJ itu di sebuah penampungan milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
Peristiwa bejat tersebut terjadi pada hari Selasa (28/03/2023). Pelaku tertangkap basah di tengah malam pada saat seorang anggota pemadam kebakaran sedang melaksanakan piketnya dan mendengar suara kegaduhan di TKP.
“Ketahuannya pada hari Selasa (28/03/23) dikarenakan letak kantor Damkar yang berdekatan dengan rumah singgah tersebut, saksi yang bekerja sebagai petugas Damkar yang sedang melaksanakan piket curiga mendengar suara gaduh. Saat dihampiri ke lokasi, HYD tertangkap basah tengah memperkosa HNA (20),” jelas Wirdhanto.
Saksi lalu melaporkan HYD ke Kepala Dinas Sosial dan ke pihak kepolisian. Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Rabu (12/04/2023).
Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku dijerat dengan pasal 285 Juncto pasal 286 KUHP yang membahas tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan.