MAGELANG, RETENSI.ID – Sebuah unggahan dari akun Instagram @kamerapengawas.id menjadi pembicaraan netizen di media sosial akhir-akhir ini. Pasalnya unggahan tersebut berisikan sebuah foto perempuan cantik yang tengah diamankan oleh seorang polisi di dalam mobil dengan caption yang menjelaskan bahwa ia telah diamankan atas kasus pencurian sepeda motor.
Dalam postingan tersebut juga dijelaskan jika peristiwa pencurian motor tersebut terjadi di Desa Bandongan, Magelang, Jawa Tengah pada hari Rabu (12/04/2023) sekitar pukul 14.15 WIB.
Perempuan berparas cantik tersebut nekat mencuri satu unit motor milik Ibu Kadus Kwancen bernama Dian Pratiwi. Kejadian berawal saat motor korban tengah diparkir di samping rumahnya, namun tiba-tiba hilang saat korban ingin memakainya. Korban yang panik lalu meminta bantuan warga sekitar hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Bandongan.
Selesai diamankan oleh kepolisian, wanita cantik tersebut memberikan pengakuan atas tindakan pencurian yang ia lakukan tersebut adalah untuk memenuhi nafsunya yang pada saat kejadian sedang ketagihan pil koplo. Ia mengaku jika sebelum beraksi, dia meminum sebanyak 2 pil koplo terlebih dahulu.
Berdasarkan penjelasan dari Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, perempuan cantik tersebut adalah anak dibawah umur dan sekarang masih diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang Kota.
“Masih di dalam pemeriksaan kita, ini baru mau dilimpahkan ke PPA, nanti kalau sudah (diperiksa) saya baru bisa ngomong,” ucap Yolanda di keterangannya pada hari Kamis (13/04/2023).