Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 14 Santriwati Bermoduskan ‘Karomah’

Jati Febriansyah

Bagikan

Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 14 Santriwati Bermoduskan ‘Karomah’

Jati Febriansyah

Bagikan

BATANG, RETENSI.ID – Polisi baru saja mengamankan seorang pengasuh Bandar di Kabupaten Batang bernama Wildan Mashuri Aman (58), karena perannya menjadi tersangka . Dia dilaporkan telah memperkosa sebanyak delapan dan mencabuli enam santriwati lainnya.

“Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur,” ucap Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di keterangannya pada hari Selasa (11/04/2023).

Kasus santriwati tersebut didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun. Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan jika sebanyak delapan santriwati mengalami luka robek pada alat vital setelah dilakukan visum, sementara enam korban lainnya dicabuli.

Luthfi juga menjelaskan jika pihaknya sendiri masih dalam tahap pengembangan karena kasus ini terjadi dalam kurun waktu 2019-2023. Sehingga memunculkan kemungkinan pertambahan korban yang belum melapor. Tersangka tersebut menggunakan modus membangunkan santriwati yang sudah tertidur dan membawa mereka ke kantin . Di TKP itulah Wildan mulai melancarkan aksinya dengan menjanjikan korban akan mendapat ‘karomah’ jika mengikuti kemauannya.

“Jadi, santriwati yang sudah didoktrin ‘manut’ sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur,” jelas Luthfi dalam keterangannya.

Setelah diamankan polisi, tersangka tersebut divonis Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID