DEPOK, RETENSI.ID – Indonesia dikagetkan dengan hadirnya seorang dukun tulang asal Kalimantan Timur yang bernama Ida Andriyani atau yang dikenal sebagai “Ida Dayak”. Dirinya adalah seorang perempuan kelahiran 3 Juli 1972 yang sebelumnya berprofesi sebagai dukun tulang yang menjual jasanya dari pasar ke pasar, dan baru saja membuka praktik di Depok pada Senin (03/04/23) lalu.
Masyarakat yang mendengar kehebatan Ida Dayak ini akhirnya datang dari berbagai belahan Indonesia untuk membuktikan kekuatan dari Ida Dayak di tempat prakteknya di Gelanggang Olahraga (GOR) Madivif 1 Kartika, Kostrad Cilodong, Depok pada hari Senin (03/04/2023) lalu hingga menyebabkan kemacetan di jalan tersebut.
Mendengar praktik tradisional yang dilakukan oleh Ida, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Siti Nadia merespon dengan rencana perlakuan pembinaan terhadap praktik pengobatan tradisional yang dilakukan oleh Ida agar dirinya memiliki surat terdaftar penyehat tradisional (STPT).
“Kami akan lakukan pembinaan termasuk pengawasan koordinasi melalui dinas kesehatan. Tenaga penyehat tradisional bisa dibagi berdasarkan modalitas yaitu, ketrampilan, ramuan, dan campuran. Berdasarkan itu lalu kita lakukan pembinaan ya supaya masyarakat tidak dirugikan,” ucap Nadia dalam keterangannya pada hari Rabu (05/04/23).
Nadia menjelaskan jika perizinan seperti ini sudah masuk ke dalam sejumlah peraturan. Di antaranya adalah PP Nomor 103 Tahun 2014 yang mengatur tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Lalu Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.