JAKARTA, RETENSI.ID – Aksi mesum seorang remaja bernama TP (17) yang merupakan warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang terungkap saat warga menggerebek rumahnya pada hari Kamis (30/03/2023) pukul 02.00 dini hari waktu setempat.
Dalam penggerebekan tersebut, warga berhasil menangkap TP dan ADL, seorang pelajar dibawah umur yang ternyata dicabuli oleh TP sedang berhubungan intim, dan tanpa sehelai pun baju yang dikenakan. ADL yang saat penggerebekan merasa malu, menangis saat warga mendobrak masuk rumah TP.
Setelah kejadian tersebut, warga menelpon ibu korban yang pada saat itu langsung datang ke lokasi untuk menjemput ADL. Ibu ADL yang mendengar anaknya dicabuli oleh TP langsung membuat laporan tidak pidana persetubuhan atau pencabulan pada anak di bawah umur ke Polres Pandeglang agar dilakukan jalur hukum.
Sementara itu, warga membawa TP ke Polsek Cikedal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan sudah diterbitkan surat penahanan serta penetapan status menjadi tersangka atas kasus pencabulan tersebut.