JAKARTA, RETENSI.ID – Presiden Indonesia Joko Widodo baru saja mengeluarkan larangan diadakannya buka puasa bersama antara pejabat. Hal ini dilakukan karena menurut Jokowi, Indonesia saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. Larangan tersebut telah tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
“Penanganan Covid-19 saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” bunyi awalan surat tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan,” tulis Jokowi dalam surat tersebut.
Surat larangan tersebut ditujukan kepada beberapa orang petinggi Indonesia seperti para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya.