JAKARTA, RETENSI.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani membuat gempar dunia maya karena tindakannya menawari langkah hukum Restorative Justice (RJ), yaitu “jalan damai” kepada keluarga David. Aksinya ini ia lakukan saat dirinya menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada di Jakarta Selatan.
Walaupun menawarkan tindakan tersebut, Kejati DKI Jakarta tidak punya kekuatan untuk mengubah jalannya hukum dan tidak memaksakan upaya tersebut. Mereka mengatakan jika langkah hukum yang akan diambil sepenuhnya berada di keluarga David. “Kalau memang tidak menginginkannya, proses hukum tetap akan jalan terus.” ucap Reda.
Kepala Kejati Jakarta juga menjelaskan meskipun Mario Dandy dan tersangka lainnya sudah menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, proses restorative justice atau jalur damai masih bisa dilakukan bahkan setelah berkas diserahkan.
Netizen yang mendengar hal ini pun berkomentar dan curiga jika Kejati sudah “disuap” oleh keluarga Dandy karena terkesan sangat memantu dan mencoba untuk membebaskan Dandy.
Salah satu akun Twitter dengan username @utamadewi mengatakan “Itu Kejati apa sudah dibayar oleh keluarga Dandy buat kayak gitu?”.