JAKARTA, RETENSI.ID – Seorang pria bernama Khilal Hamdika menjadi perbincangan di Kemayoran, Jakarta Pusat setelah dengan kejinya melukai pacarnya yang berinisial APD (19) menggunakan setrika panas. Diketahui Khilal tega melakukan perbuatan tersebut karena kesal dengan korban yang lama membalas pesan Whatsapp darinya.
Peristiwa keji tersebut terjadi di rumah Khilal pada daerah Jalan Suka Mulia, Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada hari Senin (13/03/2023).
Kasus ini dapat terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke pihak kepolisian. Untuk memperkuat bukti dan cerita, Kepolisian meminta agar korban melakukan visum di rumah sakit. “Selanjutnya korban diantar ke RS Islam untuk dilakukan visum, selesai melakukan visum korban membuat laporan ke SPKT Polsek Kemayoran,” ucap kepolisian pada hari Sabtu (18/03/2023).
Polisi langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari korban untuk menangkap pelaku di rumahnya. “Di dalam kamar pelaku, ditemukan setrika yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya terhadap korban,” ucap kepolisian.
Setelah ditangkap, pelaku terancam terjerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.