MAKASSAR, RETENSI.ID – Seorang pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial SS baru saja ditangkap oleh kepolisian atas tuduhan kasus pelecehan seksual kepada puluhan mahasiswa UIN Makassar. SS diketahui bekerja sebagai Staf Fakultas Hukum dan Syariah, Ia dilaporkan atas kasus sodomi yang dilaporkan oleh siswa dengan iming-iming akan dibantu skripsinya.
Mendengar hal ini, Wakil Ketua Dema UIN Alauddin Makassar, Aqil Al-Waris menjelaskan jika pelaku adalah salah satu lulusan dari kampus UIN Alauddin yang diangkat menjadi salah satu pegawai di Fakultas Hukum dan Syariah.
Aqil juga menjelaskan jika kasus itu mulai terungkap saat 2022 lalu, terungkap saat seorang mahasiswa yang mengaku sebagai korban melaporkan jika dirinya telah dilecehkan oleh pegawai tersebut, lalu 10 laporan lainya muncul setelah laporan mahasiswa itu.
“Ada yang sampai di sodomi dan ada juga yang sekadar dipegang. Jadi korbannya laki-laki semua. Korban ini mengaku kalau dia pakai pelumas (krim),” ucap Aqil.
Untuk sekarang, pelaku sudah dipecat setelah kasus ini viral di 2022 karena perbuatannya. Namun kasus ini tidak dibawa ke kepolisian.