PURWAKARTA, RETENSI.ID – Berita mengejutkan datang dari anak pedangdut Lilis Karlina yang berinisial RD. Anak pedangdut tersebut telah ditangkap Satuan Narkoba Polres Purwakarta sesudah dirinya tertangkap tangan menjadi bandar narkoba.
RD telah ditangkap di kawasan Ciwareng, Purwakarta pada 12 Maret 2023 lalu. Dan dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Kepolisian melalui Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan jika motif RD sampai berani menjadi bandar narkoba di usianya yang masih di bawah umur adalah faktor tergiur uang yang dihasilkan.
“Kemudian motif dia sebagai pengedar itu sebagai motif ekonomi karena dia mendapat keuntungan yang lumayan besar,” jelas AKBP Edwar pada hari Selasa (14/03/23).
“Keterangan anak yang kita wawancara tersebut, katanya minimal satu hari dapat Rp700 ribu. Tapi rata-rata Rp1 juta sampai Rp2 juta per hari, pernah Rp3 juta per hari. Setiap hari ada perputaran uang,” lanjut Edwar dalam keterangannya.