BALI, RETENSI.ID -Berita mengejutkan datang dari Gubernur Bali, Wayan Koster sebagai respon atas kelakuan turis asing beberapa akhir ini. Dirinya akan melarang para wisatawan asing di Bali untuk menyewa sepeda motor saat bepergian. Ia berencana untuk mematenkan larangan itu ke dalam Perda (peraturan daerah).
“Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali. Jadi para wisatawan itu, harus berpergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi mereka menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent” ucap Koster dalam konferensi pers yang ia lakukan di Kantor Kemenkumham Bali pada hari Minggu (12/03/23) sore.
Selain melarang penyewaan motor kepada turis asing di Bali, Koster juga menyinggung soal kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh para WNA. Beberapa diantaranya adalah mereka yang bekerja secara ilegal di Pulau Bali. Dalam kesempatan itu, Koster menjelaskan jika Pemerintah Provinsi Bali sangat melarang semua jenis usaha yang dilakukan oleh turis asing di Bali.
“Mengenai kejahatan ekonomi, termasuk yang kita larang adalah melakukan jenis usaha. Apalagi visa-nya bukan untuk kerja tapi visa untuk wisata, itu tidak boleh melakukan aktivitas usaha di Provinsi Bali,” akhiri Koster dalam konferensi persnya.