Jakarta, Retensi.id – Dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak, Taufik Hidayat (42), diculik dan dianiaya oleh 7 mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat (3/3), lantaran dendam.
Penganiayaan terjadi di Jalan Lapang, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara pada Jumat (3/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya para pelaku menghadang korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengungkapkan bahwa para pelaku mengaku sebagai polisi. Pelaku menghentikan mobil korban dan memaksa masuk ke dalam mobil.
Tindakan penganiayaan dilakukan dengan memukuli korban di dalam mobil.
Warga setempat mengetahui tindakan penganiayaan tersebut, kemudian menyelamatkan korban. Dua pelaku diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dua pelaku tersebut kemudian diperiksa oleh polisi, dilanjutkan polisi melakukan pengejaran terhadap 5 pelaku lainnya.
Pada hari tersebut, 5 pelaku juga berhasil ditangkap oleh polisi.
Para pelaku masing-masing bernama Galih Hodari (21), Virg Yagipramugita (20), Rifananda Yulistio Nugroho (22), Doni Rahman (21), Agie Styansyach (20), Stevanus Say Pangestu (23), dan Zuhandre (21).
Motif Penculikan dan Penganiayaan: Dendam
Prasetyo mengungkapkan aksi penculikan dan penganiayaan itu terjadi karena salah satu pelaku memiliki dendam dengan korban. Namun polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Otak dari aksi kekerasan tersebut yaitu pelaku yang bernama Galih Hodari. Sementara pelaku lainnya juga turut membantu dengan menjalankan peranan masing-masing, yaitu yang mengendarai mobil, menarik korban, memukul korban, dan memantau keadaan sekitar.
Berdasarkan berita acara, pemukulan dilakukan setelah korbana berdarah, kemudian mereka berhenti lantaran kasihan.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.