JAKARTA, RETENSI.ID – Venna Melinda baru saja mencabut gugatan perceraiannya kepada suaminya Ferry Irawan pada hari Kamis (02/03/23) setelah aksi pemukulannya beberapa bulan lalu yang menyebabkan mukanya berdarah-darah.
Pencabutan gugatan dari Venna Melinda tersebut adalah anjuran dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena Venna dan suaminya mengajukan gugatan yang sama. Hal ini disampaikan hakim pada sidang perceraian mereka pada hari Kamis lalu.
“Sidang hari ini membahas terkait perkara Venna sebagai penggugat. Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai. Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut,” ucap pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat sidang perceraian mereka dilakukan.
“Gugatan pihak Ferry Irawan ingin cerai, kita juga setuju sih, intinya Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok saat dilihat, nggak ada masalah KDRT. Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry,” ucap Noor Akhmad.
Rencana setelah pencabutan gugatan oleh pihak Venna Melinda, baik pihak Venna Melinda maupun Ferry Irawan akan merencanakan mediasi. Dan sidang cerai mereka berdua selanjutnya akan digelar lagi pada 9 Maret 2023 nanti.