TANGERANG, RETENSI.ID – Warga Tangerang dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan pelayan warung nasi dengan luka tusuk pada hari Rabu (01/03/23) di kawasan Jalan Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Ia ditemukan dengan keadaan hanya memakai BH dan celana dan luka tusuk yang cukup banyak di anggota vital tubuhnya. Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah membekuk SR (22) yang bekerja sebagai kuli harian sebagai tersangka pelaku pembunuhan wanita pelayan warung nasi tersebut.
Kepolisian melalui Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra menjelaskan jika perasaan sakit hati karena selalu dilayani terakhir saat memesan menjadi pemicu utama SR melakukan hal keji tersebut.
“Motif pelaku adalah sakit hati ke korban karena korban pesan makan selalu dikasih belakangan, sehingga menimbulkan rasa dendam” ucap Aldo dalam keterangannya pada hari Rabu (01/03/2023).
Adapun warung yang dimiliki oleh korban pembunuhan memang telah ditunjuk oleh pihak proyek untuk menjadi fasilitas makanan kepada para pekerja. Pihak proyek telah membayarkan sejumlah uang kepada warung untuk hal ini, jadi dipastikan tidak ada masalah hutang-piutang di dalam kasus ini.
“Kebetulan warung ini memang ditunjuk oleh proyek suplai makanan untuk tukang yang ada di bedeng proyek. Pelaku sakit hati ketika selalu dibelakangin,” lanjut Aldo dalam keterangannya.
Karena perbuatannya tersebut, SR terancam menerima pidana penjara seumur hidup dan atau penjara maksimal 20 tahun sesuai Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana subsider pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.