BANGKALAN, RETENSI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan dikagetkan dengan penemuan kantong darah yang bertuliskan “HIV” yang termasuk dalam limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di TPS Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023 lalu.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkala, Yudistira, menjelaskan jika temuan kantong darah bertuliskan HIV itu ditemukan saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.
Ia menjelaskan jika jumlah kantong darah yang ditemukan ada sekitar puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Bukan hanya kantong darah, mereka juga menemukan peralatan yang digunakan untuk donor darah. Setelah ditemukan oleh petugas kebersihan DLH Pemkab Bangkalan, kantong-kantong darah tersebut langsung diserahkan ke RSUD Bangkalan.
Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari menejelaskan jika kejadian tersebut merupakan faktor keteledoran yang dilakukan oleh internal PMI Bangkalan, di mana pembuangan kantong darah berbahaya seperti itu seharusnya di tempat yang khusus, namun malah terbuang di TPS umum.
“Ini semata-mata adalah kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, dan berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan kebenaran mengenai persoalan ini” ujar As’ad Asjari.