Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

2 DPO Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, 1 Lagi Melarikan Diri ke Ambon!

Jati Febriansyah

Bagikan

2 DPO Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, 1 Lagi Melarikan Diri ke Ambon!

Jati Febriansyah

Bagikan

, RETENSI.ID – Kasus seorang artis Tiktok, Clara Shinta yang beberapa hari lalu menjadi korban penarikan mobil paksa oleh di sebuah apartemen di , pada hari Rabu (08/02/23) lalu masih berlanjut hingga hari ini.

Kasus ini sempat karena dalam video yang berdurasi kurang dari 2 menit tersebut, yang berada di tempat terlihat mencaci maki, bahkan membentak yang menjaga keamanan disana. Hal ini tentu mendapatkan banyak respons yang negatif dari media sosial dan kepolisian.

3 pelaku utama DC dalam video tersebut menjadi buronan polisi karena aksinya tersebut, dan pada hari Rabu (22/02/23) kemarin, 2 dari 3 DC tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Ya, ada 2 yang sudah kita amankan dan akan segera kita rilis,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya,.

Satu orang utama yang menjadi salah satu DPO diketahui masih diburu oleh kepolisian karena ia melarikan diri ke kampung halamannya di , .

“Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” lanjut Hengki.

Penangkapan debt collector yang melakukan pengambilan paksa kendaraan di jalan termasuk tindakan melanggar hukum. Karena penarikan paksa kendaraan ini sudah diatur dalam UU Fidusia yang menyatakan jika Debt Collector dilarang melakukan aksi main cegat, sikat hingga merampas kendaraan tanpa ketentuan yang berlaku.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID