Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Kepolisian Setelah Perkosa 5 Santriwati

Jati Febriansyah

Bagikan

Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Kepolisian Setelah Perkosa 5 Santriwati

Jati Febriansyah

Bagikan

, RETENSI.ID – Kepolisian Serang baru saja menangkap pemimpin salah satu di Kabupaten Serang, . Pelaku tersebut berinisial MJN (60), ia ditangkap kepolisian Polres Serang pada hari Minggu (19/02/23) karena laporan yang ia lakukan terhadap 5 santriwatinya dari warga sekitar.

“Jumlah korban ada lima santriwati,” ucap kepolisian melalui Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi di keterangannya pada hari Senin (20/02/2023).

kasus ini diketahui pada 5 Januari lalu. Salah satu korban yang berusia hanya 13 tahun saat itu sedang bermain dengan temannya berinisial SN. Saat bermain, ia menceritakan perihal pencabulan yang ia alami yang dilakukan oleh pimpinan .

Cerita tersebut terdengar oleh ketua RW yang saat itu kebetulan lewat dan ketua RW tersebut langsung mengadukan tindakan keji tersebut ke P2TP2A kecamatan. Mendengar hal ini, pihak P2TPA2A kecamatan melapor ke tingkat kabupaten. Pihak kabupaten pun datang untuk memeriksa korban. Setelah dilakukan visum, di tubuh korban terbukti adanya bekas-bekas pencabulan yang diceritakannya.

Setelah ditangkap, pelaku diamankan di Polres Serang. Pelaku terancam terkena Pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak. Sidang belum dilaksanakan hingga hari in, namun sekarang tersangka sudah ditahan dan diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID