JAKARTA, RETENSI.ID – Sebuah unggahan yang beredar di Twitter menjadi bahan perbincangan media sosial akhir-akhir ini. Video tersebut menunjukan mobil dinas Polri yang menerobos lampu merah lalu menabrak pengendara motor di daerah Rawamangun, Jakarta Timur. Video itu pertama diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam pada hari Selasa (07/02/2023).
Dalam video tersebut, dijelaskan jika sebuah mobil Toyota Fortuner yang mempunyai plat nomor 3100-00, seperti plat kepolisian tengah dikelilingi oleh warga. Kejadian tersebut berawal saat pengemudi mobil tersebut terlihat menerobos lampu merah di depan Arion Mall, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Lalu setelah menerobos, mobil tersebut menabrak seorang pengemudi sepeda motor dan kabur hingga akhirnya dikejar warga dan diberhentikan 500 meter dari lokasi kejadian.
Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan jika kejadian yang terjadi pada Selasa (07/02/23) tersebut melibatkan pengemudi mobil Toyota Fortuner yang ternyata bukan anggota Polri. Pengemudi mobil tersebut diidentifikasi sebagai warga sipil berinisial YA.
Ia juga menjelaskan jika kendaraan yang digunakan oleh warga sipil tersebut bukanlah kendaraan dinas polri, melainkan kendaraan pribadi yang nomor platnya sudah dimodifikasi. Hal ini tentu melanggar aturan penggunaan plat kendaraan bermotor.
“Penyalahgunaan terkait dengan nopol yang digunakannya, itu adalah palsu. Dan sekarang masih dalam proses pendalaman dari propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Trunoyudo.