JAMBI, RETENSI.ID – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh ibu rumah tangga berusia 25 tahun dengan inisial NT yang bekerja sebagai pemilik rental PlayStation, di Kota Jambi pada Jumat (03/02/23) sore lalu terus menjadi sorotan media sosial karena perilakunya yang menyimpang ini.
Suami dari NT, yang berinisial AF baru saja memberikan keterangannya kepada Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi. “Suami dan mertua tersangka itu sudah kami periksa pada Kamis malam lalu,” ucap Kombes Pol Andri Ananta Yudistira pada hari Senin (06/02/2023).
Suami mengaku saat diperiksa jika sang istri mempunyai kecenderungan perilaku menyimpang, yaitu kerap melukai dirinya sendiri apabila kemauannya tidak didapatkan. “Keterangan suami pada Kamis malam lalu, ia sering melihat istrinya sendiri melukai tangannya dengan menggunakan silet,” lanjut Andri.
Selain kerap melukai dirinya, sang istri juga sering terlihat memiliki perilaku penyimpangan seksual, yaitu jika ia tak merasa puas saat menjalani hubungan intim dengan suami, ia kerap mengancam akan membunuh dan mencincang anaknya yang saat ini masih berusia 1 tahun.