TANGERANG, RETENSI.ID – Pihak Kepolisian dan Satpol PP Tangerang Selatan baru saja melakukan penggerebekan pada hari Kamis (02/02/2023) di sebuah Toko Baju yang terletak di Tangerang Selatan dan telah mengamankan sebanyak 16 orang pada penggerebekan tersebut.
Diketahui memang sebuah toko baju di daerah Tangerang Selatan telah dijadikan tempat praktik prostitusi. Namun, untuk mengelabui petugas polisi saat melakukan razia toko baju tersebut dibangun dan dapat mengelabui petugas selama hampir 1 tahun.
Namun setelah 1 tahun beroperasi seorang warga yang curiga akan kegiatan yang terjadi di dalam toko itu, dimana banyak laki-laki yang sering dibawa ke lantai 2 dan lantai 3 setelah memasuki toko baju tersebut. Warga yang curiga melaporkan ke polisi dan akhirnya penggerebekan tersebut terjadi.
“Itu tempat jualan baju memang dikenal dengan harga murah. Tapi anehnya di dalam toko baju itu juga ada salonnya, dan di lantai dua dan tiga juga ada kamar-kamar setelah kami periksa. Setelah kami melakukan penggerebekan, kami menemukan ada pasangan tanpa buku nikah,” ucap Sekretaris Dinas Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana setelah mengamankan tempat tersebut.
Diketahui dari 16 orang yang telah diamankan kepolisian tersebut, Enam orang di antara mereka adalah Wanita Pekerja Seks Komersial dan sepuluh orang lainnya adalah pelanggan. Setelah penggerebekan, 16 orang tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Tangerang Selatan untuk didata dan dimintai keterangan.