JAKARTA, RETENSI.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diketahui sedang merancang suatu usulan penghapusan jabatan kepala daerah setingkat Gubernur di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat acara NU beberapa saat lalu.
“Kami sedang mematangkan kajian peniadaan jabatan kepala daerah setingkat Gubernur dengan para ahli,” kata Cak Imin di saat sambutan Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta pada hari Senin (30/01/2023).
Alasan Cak Imin pada usulan partainya tersebut adalah penghilangkan jabatan gubernur karena terlihat fungsi Gubernur itu terlampau tidak efektif dan memakan dana alokasi yang besar. “Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah,” lanjut Cak Imin.
Kabar usulan partai PKB ini pun sampai ke telinga Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Ia merespon dengan statement bahwa usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur tersebut tentunya tidak bisa buru-buru dan masih perlu dikaji secara mendalam.
“Semua itu memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan ini itu di negara demokrasi ya boleh-boleh saja, namanya juga usulan, tapi perlu semuanya kajian,” respon Jokowi pada Kamis (02/02/2023) setelah mendengar isu usulan partai PKB tersebut.