Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Terlanjur DP 50 Juta, Pembeli Mobil Bekas Ketipu Mobil Bekas Banjir

Nove Wijaya

Bagikan

Terlanjur DP 50 Juta, Pembeli Mobil Bekas Ketipu Mobil Bekas Banjir

Nove Wijaya

Bagikan

JAKARTA, RETENSI.ID – Penjualan mobil di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun seiring mulai pulihnya pertumbuhan ekonomi nasional dan melandainya pandemi COVID-19. Membeli kerap menjadi pilihan alternatif dibandingkan mobil baru karena harganya yang lebih terjangkau. Meski banyak hadir keluaran mobil terbaru dari berbagai pabrikan, mobil bekas tetap menjadi daya tarik sendiri bagi konsumen dan memiliki segmen pasar yang relatif stabil.

Alasan lain mobil bekas digemari oleh konsumen yaitu, banyak mobil bekas dijual dalam kondisi yang masih relatif bagus dan berkualitas layak. Namun, tidak sedikit mobil bekas dijual dengan keadaan seadanya. Bahkan tidak jarang penjual mobil bekas menutup-nutupi kekurangan mobil tersebut demi mendapatkan harga jual yang lebih tinggi.

Seperti halnya yang dialami oleh salah satu pembeli mobil bekas, ia mengalami hal tidak menguntungkan karena tertipu oleh penjual mobil bekas. Kejadian itu terjadi ketika konsumen melakukan dealing dengan penjual via telepon, lalu konsumen terlalu percaya dengan penjual yang meyakinkan konsumen bahwa kondisi mobil tersebut masih bagus dan layak. Konsumen sudah merasa yakin dan akhirnya sepakat untuk membayar uang muka sebanyak Rp 50 juta. Setelah melakukan down payment, konsumen menyewa jasa untuk pemeriksaan mobil bekas secara menyeluruh dan detail mengenai mobil tersebut apakah dalam kondisi baik atau buruk.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Inspector Mobil, ternyata baru diketahui bahwa mobil tersebut bekas banjir. Hal ini diketahui karena ada banyak lumpur yang masih menempel di sekitar karet pintu dan soket serta pada jok mobil yang terlihat sangat jelas. Konsumen merasa tidak terima dengan kondisi tersebut, ia meminta uang muka yang telah dibayar untuk dikembalikan. Namun, penjual beralasan uang muka yang telah diberikan, sudah dipakai oleh penjual untuk pelunasan pengambilan BPKB mobil tersebut dikarenakan BPKB mobilnya masih di leasing.

Maka dari itu, untuk menghindari hal tersebut alangkah baiknya sebelum melakukan transaksi dan membeli mobil bekas diperlukan seorang ahli yang telah memiliki banyak pengalaman dan mampu melakukan pemeriksaan mobil secara menyeluruh. Hal ini guna memastikan unit yang akan dibeli dalam kondisi bagus dan layak, sekaligus menghindari unit bekas kecelakaan atau bekas banjir yang dapat menimbulkan kerusakan di kemudian hari.

CEO Inspector Mobil, mengatakan para inspektor pihaknya akan membantu calon pembeli memeriksa mobil bekas yang mereka inginkan. “Calon pembeli mobil bekas akan mendapatkan laporan langsung dari para ahli Inspector Mobil mencakup sejumlah detail penting mengenai kondisi fisik mobil, sehingga calon pembeli dapat mengetahui apa saja yang perlu diganti agar mobil memiliki performa sempurna,” ujar Edi.

Para inspektor mobil juga akan melakukan inspeksi keadaan speedometer, keseluruhan interior depan, interior belakang, dashboard dan mesin mobil hingga scanner engine, untuk optimasi kerja mesin kendaraan yang optimal. Dengan demikian, calon pembeli tidak perlu khawatir dalam membeli mobil bekas karena sudah didampingi oleh ahlinya dalam menginspeksi dan menilai mobil bekas.

Bagi calon pembeli mobil bekas yang hendak mengetahui kualitas terbaik dari mobil bekas yang diinginkan, Inspector Mobil hadir untuk wilayah Jabodetabek, Bandung dan Surabaya. Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat kunjungi instagram @inspector_mobil.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID