Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pasangan Gay Lecehkan Anak Adopsinya Sendiri

Jati Febriansyah

Bagikan

Pasangan Gay Lecehkan Anak Adopsinya Sendiri

Jati Febriansyah

Bagikan

2 pasangan gay asal Amerika yang menjual video seksual anak adopsinya pada pedofil

GEORGIA, RETENSI.ID – Seorang pasangan gay asal Georgia, Serikat telah ditangkap polisi atas tuduhan pelecehan kepada dua putra angkat mereka secara seksual dan memaksa mereka untuk membuat rekaman pornografi anak.

Tuduhan yang dilemparkan mereka bukan hanya sampai disitu, mereka juga diduga menjual anak yang mereka adopsi kepada jaringan Pedofilia yang berada di daerah mereka.

Kedua pasangan Gay tersebut adalah William Dale Zulock (33) dan Zachary Jacoby Zulock (35). Keduanya telah diinvestigasi selama berbulan-bulan oleh media Townhall, dan hasil yang mereka temukan adalah bukti bahwa mereka diduga menggunakan media sosial untuk “menjual” dua putra angkat mereka yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

William Zulock adalah seorang pegawai pemerintah, dan pasangannya Zachary Zulock adalah seorang bankir, mereka berdua didakwa atas tuduhan incest, sodomi yang diperparah, penganiayaan anak yang diperparah, tindak pidana eksploitasi seksual anak-anak dan tindak pidana prostitusi anak di bawah umur.

Menurut salah satu pria yang diduga menggunakan jasa ini, Hunter Clay Lawless (27), membeberkan kepada penyelidik bahwa Zachary Zulock mengundangnya dan beberapa orang lainnya berkali-kali untuk mengambil bagian dalam terhadap anak laki-laki tersebut. Tetapi ia mengaku bahwa tidak pernah kontak fisik dengan anak yang mereka jual tersebut.

Penangkapan pasangan Gay ini bermula pada saat petugas polisi mendapat laporan bahwa ada seorang pria yang mengupload pornografi anak di dalam rumah di Loganville, mereka langsung menggerebek mereka dan menemukan bukti bahwa mereka memang mengupload video pelecehan seksual pefodil di dalamnya. “Mereka menemukan bukti bahwa pasangan [gay] terlibat dalam tindakan pelecehan seksual dan video yang mendokumentasikan pelecehan itu,” kata polisi saat itu. Terlihat William ditarik keluar dari rumahnya dalam keadaan telanjang oleh kepolisian setelah penggerebekan tersebut.

Kedua pasangan gay tersebut terancam hukuman sembilan kali penjara seumur hidup apabila terbukti bersalah dalam kasus ini.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID