Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Demo Ribuan Kepala Desa Menuntut Masa Jabatan Dinaikkan dari 6 Tahun jadi 9 Tahun

Jati Febriansyah

Bagikan

Demo Ribuan Kepala Desa Menuntut Masa Jabatan Dinaikkan dari 6 Tahun jadi 9 Tahun

Jati Febriansyah

Bagikan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang mendatangi pendemo untuk meredakan volume pendemo yang ada di depan gedung DPR

JAKARTA, RETENSI.ID – Suasana Gedung yang berada di Jakarta pada Selasa siang (17/01/23) terlihat dipenuhi oleh orang-orang berbaju PNS. Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya mereka yang berkumpul di gedung DPR ini adalah perangkat desa, khususnya yang melakukan aksi menuntut masa jabatan kepala desa dinaikkan. Dari yang sebelumnya hanya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Salah satu kepala desa yang hadir dalam aksi demo tersebut adalah Kepala Desa (Kades) Poja, Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis. Ia mengungkapkan alasan kenapa para kades menuntut masa jabatan mereka dinaikkan dari yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun. Mereka intinya menuntut agar UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi.

“Karena memang 6 tahun ini sangat kurang. Ketika 6 tahun, maka kami tetap berada dalam persaingan politik. Jadi tidak cukup dengan 6 tahun. Karena selama 6 tahun itu kami tetap ada persaingan politik,” ujar Robi di depan Gedung DPR pada hari Selasa (17/01/2023).

Aksi mereka ini berjalan dengan damai dan akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk meredakan volume demo yang dinilai menyebabkan macet di depan gedung DPR tersebut. Ia berjanji akan mengagendakan aspirasi perangkat desa tersebut dan membicarakannya dengan ketua DPR, dan anggota DPR lainnya dalam rapat.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID