Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Mobil Lamborghini Mogok di Jalur Transjakarta, Denda Tilang 500 Ribu!

Jati Febriansyah

Bagikan

Mobil Lamborghini Mogok di Jalur Transjakarta, Denda Tilang 500 Ribu!

Jati Febriansyah

Bagikan

Lamborghini yang mogok di jalur busway jalan panjang, Jakbar pada Sabtu (14/01/23) siang

, RETENSI.ID –  Sebuah video yang memperlihatkan satu sedang mogok di jalur busway menjadi sorotan di media sosial Instagram. Pasalnya netizen yang terlanjur kagum dengan mobil mahal itu dibuat tertawa karena mengetahui mobil mahal bisa mogok.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Panjang, , pada Sabtu (14/01/23) siang. Kejadian dalam video tersebut bermula ketika Lamborghini dengan plat nomor B 178 RH yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial SK tengah melaju dari arah utara menuju selatan.

Lalu sesampainya di dekat traffic light Cendrawasih, mobil sport tersebut mengalami gangguan pada bagian radiator yang menyebabkan mobil tersebut terhenti.

Untuk menghindari kemacetan dan resiko ditabrak, SK langsung membelokkan mobil sportnya itu ke jalur Busway. 

Diketahui tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Jalanan yang seharusnya ramai pada jam tersebut juga tidak mengalami penghentian karena peristiwa ini.

Saat ini, Lamorghini tersebut sudah dibawa ke bengkel terdekat untuk diperiksa radiatornya. Mobil sport tersebut diderek oleh pihak yang sigap datang dalam waktu 30 menit setelah kejadian tersebut terjadi.

Walaupun begitu, karena terbukti telah menerobos jalur Transjakarta pihak langsung melakukan penilangan terhadap Lamborghini tersebut. “Kami tilang. Denda sebesar Rp500.000 sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287. Dalam pasal tersebut, masuk jalur busway masuknya pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan,” ucap kepolisian.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID