PAPUA, RETENSI.ID – Penyerangan Markas Komando Brimob Kotaraja pada Selasa (10/01/23) pagi hari menjadi sorotan publik Indonesia hari ini. Serangan yang terjadi dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab menggunakan anak panah dan batu melukai beberapa anggota yang sedang berada di lokasi pada saat itu.
Penyerangan ini berhasil dipukul balik oleh pasukan Brimob setelah mereka melakukan tembakan peringatan dan memaksa mundur massa ke arah Jalan baru Abepura. Setelah aksi Brimob mengusir pelaku tersebut, situasi di depan Markas Brimob Kotaraja kembali kondusif dan berjalan normal.
Alasan dibalik penyerangan ini kuat diduga sebagai buntut masalah dari penangkapan Lukas Enembe yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah restoran di daerah Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada hari Selasa (10/01/2023) sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah diamankan dari restoran tersebut, Lukas Enembe kemudian diamankan ke Mako Brimob Kotaraja untuk waktu yang sebentar dan langsung dibawa ke bandara Sentani, Jayapura.