ACEH, RETENSI.ID – Sebuah video beredar di Tiktok pada hari Minggu (08/01/23). Video ini dikirim melalui akun bernama @rafliansyah_canang, yang berisikan seorang wanita berjilbab pink sedang dihukum cambuk oleh seorang algojo yang memakai pakaian serba hitam dengan caption “Nasib Pelakor di Aceh. Video ini mendapat banyak respons dari netizen.
Diketahui video itu berasal dari daerah Aceh, dimana wanita berkerudung pink di dalam video tersebut adalah wanita perebut laki orang (pelakor) yang menunggu sabetan cambuk algojo sebanyak 24 kali.
Sambil menunduk, warga sekitar meneriaki wanita itu untuk menunjukan wajahnya dan menegakkan tubuhnya sesaat sebelum algojo melakukan eksekusi. Seorang wanita lainnya pun terlihat membenarkan posisi duduk pelakor tersebut setelah warga meneriaki hal tersebut.
Di dalam video tersebut, terlihat juga seorang MC yang menjelaskan bahwa hukuman cambuk tersebut dilaksanakan sebanyak 30 kali. Namun karena pelakor tersebut sudah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan, maka hukuman cambuk dikurangi sebanyak 24 kali saja.
Hukuman seperti ini memang sudah lumrah di daerah Aceh yang menjadikan hukum cambuk sebagai sanksi sosial karena mayoritas penduduknya beragama islam.