BANDUNG, RETENSI.ID – Pembangunan Masjid Al-Jabbar di daerah Gedebage, Bandung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuai banyak polemik. Mulai dari lingkungannya yang sudah penuh sampah padahal baru dibangun, hingga kritik yang disampaikan netizen mengenai dana pembangunan Masjid yang diketahui berasal dari APBD.
Namun dari banyaknya polemik dalam pembangunan Masjid ini, Pendanaan yang melalui APBD yang menjadi perhatian publik akhir-akhir ini.
Perlu diketahui bahwa dari Dinas Bina Marga Jawa Barat pada Desember 2022 menyebut bahwa pembangunan masjid Al-Jabar yang mencapai 95% telah menelan biaya Rp 1,2 triliun dari APBD.
Hal ini yang menjadi awal perdebatan di akun media sosial Ridwan Kamil. salah satu komentar yang memulai perdebatan ini muncul dari akun @outstandjing yang mengkritik sumber dana pembangunan masjid menggunakan APBD yang bersumber dari pajak. Menurutnya, pembayar pajak semuanya berasal dari berbagai kalangan dan menyetor kewajibannya itu untuk tujuan pembayaran pajak dan bukan untuk wakaf pembangunan masjid.
Melihat komentar itu, Ridwan Kamil menjawab dengan komentar ‘Niat saya bayar pajak bukan wakaf, betul, Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara,” pada hari Rabu (04/01/23).
Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa pembiayaan dan pembangunan masjid tersebut adalah bagian dari aspirasi rakyat. “Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam sudah menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung,” lanjutnya dalam komentar lain.