JAKARTA, RETENSI.ID – Investigasi kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo masih berlanjut hingga sekarang. Misteri pelaku dan kejadian di dalam kasus ini masih menjadi tanda tanya yang besar. Beragam sidang yang menghadirkan saksi-saksi krusial telah dilakukan beberapa bulan ini untuk mengungkap misteri pembunuhan polisi ini.
Untuk lebih mendalami kasus ini, Majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di daerah Saguling dan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Rabu (04/01/23) siang.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa bersama dengan anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono terlihat berada di dalam iringan mobil Innova berwarna hitam dengan posisi bergantian yang kemudian disusul beberapa pejabat yang menaiki mobil lainnya.
Iringan mobil orang penting ini juga dikawal oleh kepolisian. Terlihat salah satu mobil polisi yang mengawal sedang membuka jalan dan mengiringi keberangkatan menuju TKP di daerah Saguling dan Komplek Polri, Duren Tiga.
Di sidang sebelumnya pada Selasa (03/01/23), Hakim menjelaskan bahwa tujuan mereka datang ke TKP penembakan Brigadir Yosua itu hanya sebatas untuk mengetahui gambaran situasi dan kondisi yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, dan memudahkan mereka di dalam kasus ini.