CIANJUR, RETENSI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan lain terkait dugaan korupsi Bupati Cianjur Herman Suherman pada Senin (26/12/22). Laporan ini menjadi laporan kedua yang diterima KPK setelah sebelumnya KPK juga mendapatkan laporan yang sama beberapa minggu lalu.
“Terkait dengan laporan itu betul kami mengonfirmasi ada laporannya, bahkan kemudian ada laporan terbaru dan informasi pengaduan masyarakat kembali diterima oleh KPK,” Ucap juru bicara KPK, Ali Fikri pada hari Selasa (27/12/2022).
Diketahui pihak pelapor yang membuat laporan tersebut adalah sebuah kelompok masyarakat dengan nama Acsenahumanis Respon Foundation. Bupati CIanjur dituduh menyalahgunakan kedudukannya sebagai bupati untuk mengalihkan bantuan dari lembaga luar negeri, yaitu Emirates Red Crescent. Bantuan itu berisikan 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.
Mereka juga menduga bantuan yang masuk tersebut dibelokkan ke gudang partai politik Bupati Cianjur untuk dipotong kemasannya dan dilabeli lambang parpol mereka. “Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar,” ujar mereka.