SURABAYA, RETENSI.ID – Kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Pemprov Jawa Timur yang menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) sebagai penerima suap terus dikawal ketat oleh masyarakat.
Sebagai bentuk respon terhadap kasus ini, KPK mengirimkan penyidiknya untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Rabu (21/12/2022).
Adapun lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. lalu Kantor Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai barang berupa dokumen penyusunan anggaran APBD dan ditemukan juga bukti elektronik yang diduga memiliki hubungan yang signifikan dengan perkara,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).
Walaupun demikian, Ia menolak untuk menjelaskan lebih rinci tentang dokumen dan bukti elektronik yang ia maksud. Ali memastikan bahwa seluruh barang temuan ini akan dikirimkan dan dianalisis untuk mengusut kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menyandung Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak.