Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Sri Mulyani : Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023

Nove Wijaya

Bagikan

Sri Mulyani : Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023

Nove Wijaya

Bagikan

Jakarta, Retensi.id –  memastikan pemberlakuan kenaikan (CHT) atau rata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2023.

“Segera (/PMK soal cukai). Berdasarkan ini, segera. Berlaku mulai Januari (2023),” tegasnya kepada awak media di Kompleks , Senin (12/12).

Ani, sapaan akrabnya, menyampaikan hal tersebut selepas rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI membahas kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mempertanyakan soal kejelasan roadmap alias peta jalan penerapan cukai hasil tembakau (CHT) tersebut.

Menurut Kamrussamad, belum ada kejelasan dari roadmap Kemenkeu soal penetapan kenaikan cukai rokok tahun depan. Dia juga menyoroti soal peredaran rokok ilegal yang terus berada di atas 5 persen.

“Rokok ilegal 5,5 persen pada 2022, kapan ini bisa ditekan di bawah angka 3 atau 2 persen? Karena semrawutnya, roadmapnya itu tidak jelas arah kebijakan, maka selalu rokok ilegal berkisar di atas 5 persen. Inilah bagian dari kebocoran negara,” tegasnya dalam rapat.

Di lain sisi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu berdalih soal lambannya penetapan roadmap cukai rokok.

Menurutnya, roadmap tersebut memang mengkombinasikan banyak pihak. Febrio menegaskan pihaknya selalu memperhatikan aspek kesehatan.

Selain itu, Kemenkeu selalu memperhatikan aspek ketenagakerjaan dan industri terkait. Kemudian, aspek penerimaan negara.

“Terakhir, aspek penegakan hukum. Nah, jadi paling tidak dari setiap tahun kita lakukan itu. Empat itu selalu ada. Inilah yang kita pastikan minimal akan dicover di dalam roadmap,” tegas Febrio di Kompleks DPR RI, Senin (12/12).

Menurut Febrio, kepentingan-kepentingan ini tidak semuanya selalu searah. Misalnya, dari pihak yang ingin menekankan aspek kesehatan belum tentu searah dengan pihak dari sisi penciptaan lapangan kerja.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID