Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Jadwal SIM Keliling di Depok Senin 12 Desember 2022, Lengkap dengan Biaya dan Persyaratan

Nove Wijaya

Bagikan

Jadwal SIM Keliling di Depok Senin 12 Desember 2022, Lengkap dengan Biaya dan Persyaratan

Nove Wijaya

Bagikan

Jadwal SIM Keliling di Depok

Depok, Retensi.id – Jadwal layanan di Kota Depok hari ini Senin 12 Desember 2022. Biaya perpanjang masa berlaku SIM lebih murah dibandingkan harus membuat baru.

Jadwal SIM keliling di hari ini 12/12/2022 berada di berbagai lokasi. Masyarakat dapat memilih layanan SIM keliling yang terdekat hari ini di Depok.

Jadwal SIM keliling di Depok hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.

Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM.

Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM Polrestro Kota Depok.

Mengutip publikasi di website Satlantas Polres Metro Depok, jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di tiga lokasi.

Berikut Jadwal layanan SIM keliling di Depok hari ini Senin 12 Desember 2022:

  • Lokasi pertama SIM keliling Honda Motor Care, Jl Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok
  • Lokasi kedua SIM keliling di Burger King Jalan Raya Bojongsari, Depok.

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Depok pada hari ini Senin 12 Desember 2022 beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 15.00 WIB.

Selain itu juga layanan perpanjang SIM keliling di Gerai SIM Mall Depok Town Square buka pukul 10.00 – 16.30 WIB.

Pendaftaran pelayanan SIM Keliling Kota Depok hari ini ditutup pukul 12.00 WIB. Maksimal pemohon SIM di layanan SIM keliling Kota Depok adalah 200 orang.

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID