JAKARTA, RETENSI.id– Narkoba sudah menjadi masalah yang mendarah daging di, bahkan di negara yang besar sekalipun. Indonesia juga menghadapi masalah yang sama setiap tahunnya terkait Narkoba, baik berasal dari orang tua, laki-laki, perempuan. Kebanyakan kasus Narkoba berasal dari remaja Indonesia. Diketahui, masa SMA adalah masa yang rawan bagi remaja Indonesia untuk terkena kasus Narkoba. Narkoba sendiri adalah barang barang yang memiliki efek samping adiktif dan buruk bagi badan manusia.
Salah satu cara untuk menghentikan kecanduan yang dialami oleh pengguna Narkoba adalah rehabilitasi. Rehabilitasi adalah proses dimana seorang pecandu menghilangkan efek Narkoba yang masih berada di dalam dirinya dengan melawan tarikan-tarikan dan godaan untuk mengkonsumsi Narkoba lebih jauh. Dalam proses ini, biasanya pecandu akan merasakan sakau atau sakit yang luar biasa karena tidak ada asupan Narkoba yang masuk ke dalam tubuhnya. Pemerintah menyediakan lembaga untuk memfasilitasi rehabilitasi ini di lembaga BNN (Badan Narkotika Indonesia). BNN sudah menggratiskan layanan Rehabilitasi bagi pengguna Narkoba per November 2021 lalu.
“Kami sudah melayani rehabilitasi 223 orang per November 2022 secara gratis,” kata Kepala BNN Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi pada 9 November 2022.