Jakarta, Retensi.id – Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp600 ribu yang kini sudah dapat dicairkan melalui Kantor POS Indonesia.
Untuk mengetahui nama penerima BLT BBM tersebut, masyarakat dapat memeriksanya sendiri melalui situs resmi ataupun aplikasi.
Apabila nama tidak terdaftar dalam penerima bantuan dan ingin mendapatkannya dari Kemensos, maka ada cara yang dapat dilakukan.
Caranya dengan mendaftarkan diri melalui fitur Usul Sanggah yang mana merupakan salah satu fitur dalam aplikasi Cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan, namun namanya tidak terdaftar. Fitur ini hanya berlaku bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya telah diverifikasi.
Cara Daftar BLT BBM melalui Fitur Usul Sanggah
Fitur Usul pada aplikasi cek bansos dapat digunakan untuk mendaftarkan diri sendiri, keluarga, serta warga ataupun fakir miskin lain yang berhak menerima bantuan.
Berikut langkah-langkah dalam mendaftar melalui fitur Usul:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Klik tombol menu “Daftar Usulan”.
3. Jika sudah terbuka, klik bagian “Tambah Usulan”.
4. Isikan formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima bantuan.
5. Kemudian pilih jenis bantuan, apakah BPNT atau PKH.
6. Unggah 2 foto, yaitu KTP dan foto rumah dari tampak depan.
Fitur Sanggah merupakan kebalikan dari fitur usul. Fitur ini akan menilai apakah seseorang yang berada di sekitar tempat tinggal layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya:
1. Buka Aplikasi Cek Bansos.
2. Klik menu “Tanggapan Kelayakan”.
4. Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT yang ada disekitar tempat tinggal.
5. Tanggapan dapat diberikan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah, jika nama seseorang tidak layak mendapatkan bantuan.
6. Tanggapan juga dapat diberikan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas, jika nama seseorang telah layak mendapatkan bantuan.
7. Lalu isikan alasan mengapa nama seseorang tersebut tidak layak menerima bantuan.
8. Terakhir, klik “Kirim Tanggapan”.
Pemerintah kemudian akan melakukan verifikasi data. Jika telah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp600.000.
Verifikasi juga dapat dicek pada status bantuan, berikut caranya.
Cara Cek Bansos BLT BBM
1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Memasukkan data wilayah penerima yang mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
3. Memasukkan nama penerima bantuan sesuai KTP.
4. Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf.
5. Setelah data yang dimasukkan benar, klik “Cari Data”.
6. Jika nama orang yang dicari muncul, maka orang tersebut sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp600.000.
Selain fitur di atas, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.