Jakarta, Retensi – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Mimika Papua dengan pelakunya merupakan anggota TNI Angkatan Darat, menjadi sorotan Komisi I DPR RI.
Pihak Komisi I DPR RI berencana akan memanggil langsung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon pada Kamis (1/9/2022) mengatakan bahwa minggu depan akan memanggil kedua tokoh tersebut.
Kasus yang terjadi di distrik Mimika dinilai sangat sensitif oleh Effendi maka harus segera dibuka ke publik dan tidak hanya ditangani secara sepihak oleh Pom TNI.
Publik harus diberi penjelasan oleh Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika Perkasa terkait kondisi pengamanan di Papua dan penanganan kasus yang menjerat para Anggota TNI AD.
Effendi mengungkapkan bahwa sejak Andika Perkasa memberi saran program operasi teritorial dan binter, pembinaan teritorial, serta pelekatan kesatuan di korem kodim, namun yang terjadi justru kasus-kasus semacam di Mimika.
“Kita mau lihat sejauh mana, kok tidak efektif? Tapi justru hal-hal seperti ini terus terjadi,” ungkap Effendi.
Sebagai informasi, enam anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi dan perampokan di Mimika, Papua.
Mereka adalah dua perwira infanteri yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK, serta Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH, untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.