Jakarta, Retensi.id – Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi resmi naik dan telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter.
Jokowi mengatakan bahwa pengalihan subsidi BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah, sehingga harga beberapa jenis BBM subsidi disesuaikan, termasuk harga pertalite.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Harga pertalite menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi menjadi Rp14.500 per liter.
Harga tersebut berlaku dari hari ini Sabtu (3/9/2022) pada pukul 14.30 WIB saat resmi diumumkan oleh Jokowi.
Anggaran subsidi pemerintah kali ini telah mencapai Rp502,4 T atau 3 kali lipat dari Rp152,5 T sebelumnya. Anggaran tersebut dikatakan Jokowi bahwa akan terus mengalami peningkatan.
Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.
Jokowi mengungkapkan bahwa uang pemerintah semestinya diberikan untuk subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Sebagai informasi, sejak beberapa pekan terakhir informasi kenaikan harga BBM telah santer hingga sempat memicu perdebatan dan panic buying di sejumlah lokasi.