Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Penampakan Uang Korupsi Surya Darmadi Rp 5 T Menumpuk di Kejagung

Triya Ayu

Bagikan

Penampakan Uang Korupsi Surya Darmadi Rp 5 T Menumpuk di Kejagung

Triya Ayu

Bagikan

Uang korupsi
Barang bukti uang hasil korupsi Rp5 T Surya Darmadi dipamerkan dalam posisi 14 tumpuk, menggunung di ruangan Kejaksaan Agung.
Jakarta, Retensi.id (Kejagung) menunjukkan barang bukti hasil penyidikan perkara kasus dugaan lahan sawit dengan tersangka Surya Darmadi (SD).

Barang bukti korupsi yang disita oleh Kejaksaan dalam kasus tersebut diantaranya yaitu uang tunai rupiah senilai Rp5,1 T, US$11.400.814 dalam dolar AS, dan Sin$646 dalam dolar Singapura.

Uang barang bukti tersebut ditumpuk hingga menjadi 14 tumpuk dan nampak terbungkus dengan plastik transparan.

Barang bukti dijaga oleh 2 personel pengamanan yang berseragam Kejaguung.

Uang kemudian dimasukkan ke dalam mobil khusus untuk dibawa dan disetor ke bank, usai konferensi pers berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan barang bukti uang itu akan dititipkan ke Bank Mandiri dan beberapa bank milik pemerintah lainnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau tengah diusut oleh Kejagung. Kasus tersebut diduga memberikan kerugian negara hingga sebesar puluhan triliun, bahkan hingga ditaksir sekitar Rp104 T.

telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu.

Kasus korupsi tersebut adalah tindak terbesar di Indonesia. Surya diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID