Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Besok, Hadirkan Semua Tersangka

Triya Ayu

Bagikan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Besok, Hadirkan Semua Tersangka

Triya Ayu

Bagikan

5 tersangka pembunuhan Brigadir J(1)
Rekonstrukusi terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar oleh Tim Khusus (Timsus) besok, dan akan menghadirkan kelima tersangka.
Jakarta, Retensi.id – Rekonstrukusi terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar oleh Tim Khusus (Timsus) besok, dan akan menghadirkan kelima tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pembunuhan Brigadir J akan dilakukan pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Irjen di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akan hadir secara langsung kelima tersangka diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu juga turut diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Pelaksanaan rekonstruksi tersebut disebut Dedi akan digelar secara transparan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pada Senin (29/8/2022) mengatakan bahwa selama proses rekonstruksi ulang, empat tersangka berstatus tahanan akan mengenakan baju tahanan. Keempat tersangka tersebut yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara untuk tersangka Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju tahanan lantaran statusnya hingga kini masih belum ditahan.

akan diberikan pengamanan khusus saat proses rekonstruksi berlangsung. Pembahasan terkait sekma pengamanan tersebut masih dibahas dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pengamanan diberikan karena dalam kasus ini, Bharada E berstatus sebagai justice collaborator (JC).

Sementara bagi tersangka lain termasuk Ferdy Sambo, pengamanan hanya diberikan seperti biasa atau standar layaknya tahanan lain.

 

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID