Jakarta, Retensi.id – Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilakukan autopsi ulang. Hasilnya, tidak ada luka selain luka tembak.
Jenazah Brigadir J diautopsi oleh tim dokter forensik dan hasilnya telah diserahkan ke Mabes Polri.
Pemeriksaan jaringan dan pembuatan laporan hasil pemeriksaan autopsi ulang Brigadir Yosua telah dilakukan oleh tim autopsi.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah pada Senin (22/8/2022), mengumumkan hasil autopsi ulang tersebut bahwa tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api.
Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Terdapat dua luka fatal yang berada di dada dan kepala dalam semua luka tersebut.
Ade mengungkapkan terdapat plus minus pada autopsi ulang tersebut bahwa gambaran luka lebih baik pada autopsi kedua. Namun masih ada petunjuk terkait gambaran luka-luka di tubuh Brigadir Yosua.
Dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J, tim dokter forensik telah dipastikan bahwa pihaknya independen dan imparsial. Di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM dilakukan pemeriksaan sampel autopsi ulang tersebut.
Kurang lebih 15 cm dari puncak bahu, terdapat luka lubang di bagian lengan kanan. Dokter forensik masih meneliti lebih lanjut terkait penyebab luka tersebut.
Lalu di bagian dalam lutut kaki kiri terdapat memar yang terlihat seperti ada resapan darah.
Di sisi kanan dan kiri perut terdapat lebam yang sudah tidak lagi terlihat saat autopsi ini dilakukan sehingga masih diteliti lebih lanjut.
Luka sayatan ditemukan di bagian punggung sebagai luka dari autopsi pertama untuk melihat adanya peluru masuk atau tidak.
Selanjutnya juga ditemukan lubang dari kepala belakang yang menembus hidung dalam keadaan ditutupi seperti lem atau tanpa jahitan.
Sebagai informasi, autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada 27 Juli lalu di RSUD Sungai Bahar Jambi. Pada hasil autopsi pertama, pihak keluarga Brigadir J tidak puas dan merasa janggal maka mereka meminta untuk dilakukan autopsi ulang.