Jakarta, Retensi.id – Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J menjanjikan yang Rp1 M untuk Bharada Eliezer sebagai upah eksekusi pembunuhan terhadar almarhum Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga disebut turut menjanjikan uang tersebut kepada Elilezer. Hal ini merupakan kesaksian dari Eliezer kepada tim penyidik.
Sedangkan uang Rp500 juta juga dijanjikan kepada Kuat Maruf dan Brigadir Ricky Rizal, dua tersangka yang diduga turut berperan membantu dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
Upah tersebut rencananya akan dibayarkan di bulan ini, setelah Bharada E melakukan skenario Sambo. Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara pada Jumat (12/8/2022) membenarkan hal tersebut.
Kendati demikian Bharada E mengaku bahwa tidak pernah menerima uang tersebut. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan (diiming-iming).
Sementara Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E menolak untuk memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan iming-iming uang tersebut sebab menjadi materi penyidikan.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis juga menyampaikan hal yang serupa bahwa tim kuasa hukum masih menindaklanjut proses hukum dengan fokus dan belum ada penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus.
Pihak Arman menghormati dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.