Jakarta, Retensi.id – Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta melakukan perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ di 31 lokasi yang tersebar di wilayah DKI.
Anies Baswedan mengembangkan 5 layanan di Rumah Sehat untuk Jakarta.
Pelayanan tersebut diantaranya layanan ginjal dan jantung terpadu, layanan stroke terpadu, layanan geriatri terpadu, layanan kesehatan ibu dan anak atau tumbuh kembang anak, hingga layanan klinik gangguan belajar.
Dikutip dari Instagram Pemerintah Jakarta @dkijakarta pada Kamis (4/8/2022), kehadiran rumah sehat tersebut bertujuan bagi kesejahteraan sosial seluruh masyarakat.
Pencanangan ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ dilakukan secara serentak di enam wilayah kota dan kabupaten di Jakarta.
Anies Baswedan pada Rabu (3/8/2022) mengungkapkan bahwa program tersebut sebenarnya sudah dirancang sejam lama. Tahun 2019 dimulai pembahasan ide gagasan. Tahun 2020 memulai persiapan langkah-langkah namun terhalang pandemi Covid-19. Setelah suasana pulih, program diaktifkan kembali.
Anies menjelaskan bahwa perubahan nama rumah sakit menjadi Rumah Sehat dilakukan agar tidak identik lagi dengan nama tempat orang sakit. Pola pikir harus diubah dengan mengganti nama RSUD menjadi Rumah Sehat.
Hanya RSUD/RSKD milik Pemprov DKI Jakarta yang dilakukan perubahan nama menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’.
Anies juga menyampaikan bahwa ingin agar rumah sakit di Jakarta dapat berperan dalam aspek preventif atau pencegahan, serta aspek promotif.
Berikut 31 lokasi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’:
1. Jakarta Pusat : Tarakan, Tanah Abang, Johar Baru, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih
2. Jakarta Utara : Koja, Tugu Koja, Cilincing, Pademangan, Tanjung Priok
3. Jakarta Barat : Cengkareng, Taman Sari, Kembangan, Kalideres
4. Jakarta Timur : Budhi Asih, Pasar Rebo, Duren Sawit, Matraman, Ciracas, Cipayung, Kramat Jati
5. Jakarta Selatan : Pasar Minggu, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Jati Padang, Tebet, Pesanggrahan, Mampang Prapatan, Jagakarsa
6. Kepulauan Seribu : Pulau Pramuka