Jakarta, Retensi.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada akhir minggu lalu memblokir 7 platform digital yang tidak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sedangkan 15 website judi online telah diblokir Kominfo pada Selasa (2/8/2022).
Platform yang masih diblokir Kominfo ada 7 diantaranya Paypal, Yahoo Search Engine, Epic Games, Steam, game DOTA, game CS, dan Origin (EA).
Sedangkan platform Yahoo, Steam, CS Go, dan Dota pada Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB akses telah normal kembali.
Sehingga platform yang masih diblokir yaitu Epic Games, Origin (EA), dan Paypal.
Khusus Paypal, sementara ini akses dibuka hingga 5 Agustus 2022 oleh Kemenkominfo. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu pengambilan dan pemindahan dana bagi masyarakat pengguna layanan keuangan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan pada Minggu (31/7/2022).
Sebagai informasi, Permen Kominfo No.5 Tahun 2020 dan perubahannya melalui Permen Kominfo No. 10 Tahun 2021 merupakan dasar perihal pendaftaran PSE.
21 Januari 2022 pendaftaran PSE telah dibuka dengan batasan waktu hingga enam bulan setelahnya.
Judi Online yang Diblokir Kominfo

Sementara 15 platform atau website yang diselenggarakan oleh 6 PSE yang diduga memfasilitasi kegiatan judi online telah diblokir oleh Kominfo pada Selasa (2/8/2022).
Menteri Kominfo Johnny G. Plate, menyampaikan pula bahwa telah memblokir 534.183 konten judi online yang illegal.
Berikut daftar website yang diblokir Kominfo karena mengandung unsur judi online:
1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online,
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online,
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu,
9. Ludo Dream,
10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU,
11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa,
12. Poker Texas Boyaa,
13. Poker Pro.id,
14. Pop Big2, dan
15. Pop Gaple