Jakarta, Retensi.id – Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB pada Selasa (26/7/2022). Odong-odong melaju dari arah Kecamatan Walantaka menuju Kecamatan Kragilan.
Korban tewas terdiri dari 3 anak=anak dan 6 ibu-ibu. Sopir odong-odong telah diamankan oleh Kepolisian setempat.
Sebelumnya ada 20 orang yang menaiki odong-odong. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kragilan Kompol Yudi Wahyu berdasarkan penjelasan sopir.
Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menyampaikan bahwa kendaraan jenis (odong-odong) tidak memiliki kelayakan untuk digunakan di jalan raya.
Menurutnya, odong-odong merupakan kendaraan modifikasi dan kelayakan untuk keselamatan dijalan raya tidak teruji. Kendaraan tersebut aman melaju dengan kecepatan rendah dan hanya digunakan di sekitar lingkungan pemukiman/closed saja.
Pengemudi odong-odong telah melakukan pelanggaran aturan lalu lintas jika telah mengendarainya ke jalan raya atau hingga di perlintasan kereta api. Hal tersebut sangat membahayakan.
Terlebih untuk perlintasan kereta yang tidak ada palang pintu resmi, harus berhati-hati dan berhenti dahulu sebelum melintas untuk memastikan tidak ada tanda-tanda kereta api akan melintas.
Selain itu, Sony juga menyoroti pelajaran penting bagi pengemudi saat melewati perlintasan kereta. Apalagi perlintasan kereta tanpa palang pintu resmi.
Beberapa waktu belakangan sering terjadi kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan bermotor dan kereta api. Keselamatan berkendara harus diwaspadai agar tidak terjadi kecelakaan serupa. Kejadian ini merupakan hal yang dapat dijadikan sebagai pelajaran penting.