Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Citayam Fashion Week Dinilai Bikin Macet, Zebra Cross Bukan untuk Kegiatan Lain

Triya Ayu

Bagikan

Citayam Fashion Week Dinilai Bikin Macet, Zebra Cross Bukan untuk Kegiatan Lain

Triya Ayu

Bagikan

Citayam Fashion Week
Citayam Fashion Week (Foto: Istimewa)
Jakarta, Retensi.id – Citayam Fashion Week atau fashion show di zebra cross Dukuh Atas Jakarta Pusat semakin tenar. Hal tersebut berimbas pada kepadatan arus lalu lintas.

Citayam Fashion Week terlihat ramai setiap harinya. Kawasan itu semakin dipadati oleh pengunjung. Pengunjung dihimbau oleh petugas untuk tidak berhamburan ke jalanan.

Wagil Gubernur DKI Jakartaa Ahmad Riza Patria mencari tempat alternatif agar Citayam Fashion Week tidak mengganggu pejalan kaki di penyeberangan jalan.

Riza menyampaikan pada Minggu (24/7/2022) bahwa keberadaan zebra corss yaitu untuk penyeberangan, bukan untuk kegiatan lain.

Zebra cross ditutup oleh Mobil Satpol PP dan Dishub yang tampak berada di sisi jalan. Tujuannya agar fashion show tidak berlangsung lantaran adanya kemacetan yang panjang.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan juga menilai bahwa kegiatan catwalk di zebra cross itu menyalahi aturan. Hal tersebut dianggap melanggar Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 274 Ayat 1 dan Pasal 275 UU No. 22 Tahun 2009 itu berbunyi bahwa “setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan, rambu, marka jalan dan lain-lain dapat dipidana”.

Edison menilai pula potensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain yang bisa terjadi dari kegiatan catwalk tersebut sehingga perlu dilarang.

Aturan harus ditegakkan dengan konsisten demi kepastian hukum dan mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).

Edison mengatakan jangan sampai kalau sudah ada korban, baru terjadi saling tuding kesalahan.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID