Jakarta, Retensi.id – Ashabul Kahfi ditetapkan sebagai Ketua Komisi VIII DPR oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR untuk menggantikan Yandri Susanto.
Ashabul Kahfi selama 3 periode pernah menjabat sebagai pimpinan DPRD Sulawesi Selatan. Ia merupakan politikus senior PAN.
Sementara saat ini Yandri Susanto menjabat sebagai Wakil Ketua MPR yang dilantik pada Kamis (30/6/2022), menggantikan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay pada Rabu (20/7/2022) menyampaikan bahwa Kahfi telah cukup berpengalaman dalam mengurus partai. Ia merupakan sosok yang tegas, sigap, dan sabar.
Jabatan sebagai Ketua Komisi VIII DPR tepat diduduki oleh sosok Kahfi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang juga menilai bahwa unsur Muhammadiyah dan kader dari Indonesia bagian timur telah tercakup pada Kahfi.
Pemerataan dan distribusi kader di AKD DPR juga dikuasai Kahfi.