Jakarta, Retensi.id – Eks Presiden ACT Ahyudin akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri untuk yang kesembilan kali pada hari ini Kamis (21/7/2022).
Eks Presiden ACT Ahyudin akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji.
Selain Ahyudin selaku pendiri, ketua pengurus, dan eks presiden, juga Bareskrim Polri juga akan memeriksa petinggi lain. Petinggi tersebut yaitu Imam Akbari selaku Ketua Pembina ACT yang akan diperiksa pukul 11.00 WIB.
Kemudian Hariyana Hermain selaku Senior Vice President Gloval Islami diperiksa pukukl 13.00 WIB.
Penyelewengan dana Boeing yang mengalir ke ACT menjadi dugaan kepada ketiga orang tersebut.
Sebagai informasi, Ahyudin telah diperiksa juga oleh Bareskrim Polri sebelumnya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana donasi.
Pada pemeriksaan yang kedelapan lalu, mekanisme pembelian aset yayasan dan pengadaan kendaraan para pejabat ACT telah diakui dan dikonfirmasi oleh Ahyudin.
Untuk pemeriksaan yang kesembilan ini, akan digali terkait mekanisme-mekanisme ACT dalam memberikan gaji, pembelian aset yayasan, serta pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai.