Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kecelakaan Maut Truk Pertamina Menjadi Pelajaran: Lampu Merah Justru Membahayakan

Triya Ayu

Bagikan

Kecelakaan Maut Truk Pertamina Menjadi Pelajaran: Lampu Merah Justru Membahayakan

Triya Ayu

Bagikan

Ruas jalan Cibubur terjadi kecelakaan maut
Lampu lalu lintas di lokasi kecelakaan truk Pertamina, Transyogi, Jl Alternatif Cibubur, Bekasi. (Foto: Google Street View)
Jakarta, Retensi.id truk Pertamina di Cibubur yang menewaskan 11 orang berbuntut pada keberadaan lampu lalu lintas (traffic light) atau lampu merah di jalan turunan yang mengganggu fungsi jalan.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan pada Rabu (20/7/2022) mengungkapkan bahwa seharusnya dilakukan evaluasi keseluruhan usai kecelakaan maut tersebut.

Semua permasalahan yang berpotensi mengganggu fungsi jalan serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) perlu dibenahi oleh Pemerintah dan Polri. Pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan harus ditangani dengan efektif.

Di lokasi kejadian, terdapat usulan yaitu lampu merah dibongkar dan u-turn atau putaran arah ditutup. Pembongkaran tersebut diusulkan karena keberadaaannya tidak layak atau mengganggu fungsi jalan maupun kelancaran lalu lintas. Terkait lampu merah tersebut akan dilakukan koordinasi dengan Pemkot Bekasi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Sementara itu, juga banyak hal serupa pengganggu fungsi jalan raya di lokasi lain.

Semua ruas jalan yang digunakan bukan untuk kepentingan umum didesak oleh ITW untuk dilakukan upaya yang sama. Pembuatan pembatas permanen di ruas jalan umum dihimbau untuk diupayakan.

Harus dilakukan pula pengusutan bagi ruas jalan yang digunakan hanya untuk kepentingan usaha dan kelompok tertentu karena dapat menimbulkan gangguan fungsi jalan. Tanpa adanya perizinan dari pihak berwenang, semestinya hal tersebut tidak terjadi.

Untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, ITW mengingatkan semua pihak kembali untuk selalu bersinergi. Harus dilakukan upaya meningkatkan kesadaran tertib dalam berlalu lintas, melakukan pengawasan ketat terhadap pengelola angkutan umum, serta memperbaiki segala potensi yang dapat mengganggu fungsi jalan. Harapannya, tidak ada lagi laka maut di jalan raya dan kendaraan layak beroperasi.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID